Jakarta, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Tuban memenuhi undangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian KPK.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono, serta Sekretaris Daerah Budi Wiyana. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini juga didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni:
Kepala Bapperida Tuban Abdul Rahmat
Kepala Inspektorat Aguk Waluyo
Kepala BPKPAD Tuban Agung Tri Wibowo
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. MCP meliputi delapan area intervensi, yaitu:
Perencanaan dan penganggaran APBD
Pengadaan barang dan jasa
Pelayanan publik
Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Manajemen ASN
Pengelolaan aset daerah (BMD)
Optimalisasi pendapatan daerah
Perizinan
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program pencegahan korupsi melalui implementasi MCP secara konsisten di lingkungan Pemkab Tuban. “Kami hadir sebagai bentuk komitmen nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi strategis antara pemerintah daerah dengan KPK dalam mengukur capaian kinerja dan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi:
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban

Post a Comment