JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8). Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan.
Meski identitas dan status mereka belum diumumkan secara rinci, sumber menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), salah satu anak usaha Perum Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan.
Informasi sementara menyebutkan, pihak yang diamankan terdiri dari jajaran direksi Inhutani V dan seorang pihak swasta asal Lampung. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memeriksa intensif seluruh pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti maupun kronologi penangkapan. Juru Bicara KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai.
Post a Comment