Jakarta, 7 Agustus 2025 — PT Kimia Farma Tbk (KAEF) kini tengah menjadi sorotan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pemberian dana investasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas kasus ini masih dalam tahap awal, yakni tahap penyelidikan. Penyidik saat ini sedang mengumpulkan data untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.
“Iya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anang Supriatna, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil dan meminta klarifikasi dari beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan identitas pihak-pihak yang sudah diperiksa.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari beberapa pihak, tetapi kami belum bisa menyebutkan siapa saja,” jelas Anang.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Kimia Farma sebagai perusahaan BUMN di sektor farmasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kimia Farma belum memberikan komentar resmi mengenai dugaan tersebut.
Post a Comment