Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien atas kasus meninggalnya bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM). Peristiwa tersebut dinilainya sebagai tamparan keras bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Ini akan menjadi pelajaran untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan RSUD Abdul Moeloek kepada masyarakat. Kepada orang tua pasien, saya mewakili pemerintah provinsi mengucapkan mohon maaf,” ujar Gubernur Mirza, Jumat (22/8).
Ia meminta manajemen RSUDAM bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran etik maupun indikasi praktik jual beli alat medis yang mencuat pasca peristiwa tersebut. “Apabila menyalahi, segera diberi sanksi. Ada mekanismenya melalui dewan etik, saya minta dipercepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza memastikan pemerintah provinsi bersama RSUDAM berkomitmen melakukan perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang. “Insya Allah, kami bersama RSUD Abdul Moeloek menegaskan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, RSUDAM tengah menginvestigasi meninggalnya Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) asal Way Urang, Lampung Selatan. Bayi tersebut didiagnosis Hirschsprung atau gangguan usus, menjalani perawatan sejak 9 Juli, dan meninggal setelah operasi pada Selasa (19/8).
Pihak keluarga mengeluhkan buruknya pelayanan serta dugaan pungutan liar. Mereka diminta membeli alat medis senilai Rp8 juta yang ditransfer ke rekening salah satu dokter, padahal pasien terdaftar sebagai peserta BPJS dan alat tersebut seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Post a Comment