Eks Kadis PPKB Ungkap Lima Nama Diduga Terlibat Korupsi di Tulang Bawang Barat



Bandar Lampung – Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Nurmansyah, mengungkap adanya lima orang yang diduga turut menikmati hasil korupsi di instansi tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Nurmansyah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dinas PPKB Tubaba tahun anggaran 2021–2022, dengan terdakwa Eni Yuliati, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (07/08/2025).

“Saya dimintai keterangan oleh majelis hakim sebagai saksi dalam perkara korupsi Dinas PPKB Tubaba Tahun 2021–2022. Ada beberapa orang yang ikut melakukan dan menikmati uang hasil korupsi itu,” ujar Nurmansyah.

Ia yang sebelumnya telah divonis 4 tahun penjara dalam perkara yang sama juga meminta kejaksaan menelusuri rekening Eni Yuliati di Bank Lampung dan Bank BNI. Menurutnya, langkah itu penting untuk mengungkap aliran dana yang belum terungkap.

Nurmansyah menegaskan bahwa penetapan Eni Yuliati sebagai terdakwa merupakan perintah salah satu amar putusan Mahkamah Agung dalam perkaranya terdahulu, bukan hasil murni dari penyidikan Kejaksaan Negeri Tubaba.

Post a Comment

Previous Post Next Post