Menurut AR, proyek yang diduga bersumber dari APBD itu dibagi dalam bentuk paket pekerjaan, yang dianggap sebagai “imbalan” atau kompensasi politik. Ia juga menyebut praktik serupa bukan hanya terjadi di PDIP, melainkan diduga melibatkan seluruh fraksi DPRD Lampung Tengah.
Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dari fraksi-fraksi lain. Diamnya mayoritas anggota dewan dinilai sebagian kalangan sebagai tanda adanya keterlibatan lebih luas. “Mereka yang tidak bersuara dalam ketidakadilan adalah mereka yang ikut menikmatinya,” ujar AR.
Pengamat politik menilai, jika dugaan ini benar, maka fungsi pengawasan DPRD berpotensi lumpuh. APBD yang semestinya menjadi instrumen pembangunan justru berubah menjadi alat transaksi politik dan distribusi keuntungan antar-elit.
Sejumlah pihak mendesak agar praktik ini diungkap secara transparan. “Partai politik harus dibenahi dari dalam. Audit proyek perlu dibuka, dan DPRD harus membuktikan bahwa mereka benar mewakili rakyat,” tegas AR.
Hingga berita ini terbit, pihak DPRD Lampung Tengah dan eksekutif terkait belum memberikan keterangan resmi.
.jpeg)
Post a Comment