JAKARTA — Desakan untuk mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) terus bergema hingga ke Istana Negara. Sejumlah aktivis dari organisasi Triga Lampung, Akar Lampung, Pematank, dan Keramat Lampung menggelar aksi di Jakarta, pada Rabu (27/8).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI pada 15 Juli 2025 yang meminta pengukuran ulang HGU PT SGC beserta anak perusahaannya, yaitu PT ILP, PT SIL, dan PT GPM.
Tuntut Menteri ATR/BPN Mundur
Para demonstran menyoroti ketidakjelasan penyelesaian konflik agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menilai Kementerian ATR/BPN tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menambahkan bahwa konflik agraria dengan PT SGC telah memperpanjang penderitaan rakyat, mulai dari perampasan tanah hingga kriminalisasi petani. Senada dengan itu, Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, mendesak Nusron Wahid untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.
Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden
Setelah berorasi di depan Kementerian ATR/BPN, massa melanjutkan aksinya menuju Istana Negara untuk meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung. Mereka berharap Presiden dapat menegakkan keadilan dan mengembalikan tanah rakyat yang selama ini dikuasai oleh korporasi.
Koordinator Aksi, Rian Bima Sakti, menegaskan bahwa aksi ini adalah tentang derita rakyat akibat perampasan hak. Di kawasan Patung Kuda, tiga perwakilan massa, yakni Suadi Romli, Zani, dan Sapriansyah, diterima masuk ke Istana Presiden dan menyerahkan dokumen resmi pengaduan kepada perwakilan Presiden.

Post a Comment