Lampung - Menjelang delapan hari berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan oleh Gubernur Lampung, jajaran Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD I Samsat Rajabasa kembali bergerak cepat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak, Samsat Rajabasa berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polrestabes Bandar Lampung, Bapenda Kota Bandar Lampung, dan PT Jasa Raharja.
Sosialisasi ini dilakukan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar di depan Museum Lampung, Jalan ZA Pagar Alam, Gedung Meneng, kecamatan Rajabasa, pada pagi hari, serta di Jalan Gatot Subroto, Pecoh Raya, Kecamatan Teluk Betung Selatan pada sore hari , Rabu 23 Juli 2025. Kegiatan ini menyasar para pengendara yang melintas, dengan memberikan edukasi langsung tentang manfaat dan ketentuan program pemutihan pajak.
Kepala UPTD I Samsat Rajabasa Bobiansah Stianegara S.sos., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi menyisir potensi wajib pajak yang belum memanfaatkan program pemutihan.
“Kami kembali mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan momen ini. Tinggal delapan hari lagi sebelum program berakhir. Ini kesempatan emas bagi masyarakat yang memiliki tunggakan dan belum membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.
Program pemutihan ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, serta bebas BBNKB II. Program tersebut telah berjalan sejak beberapa waktu lalu dan akan resmi berakhir pada akhir Juli 2025.
Masyarakat terlihat antusias menyambut kegiatan ini. Selain pemeriksaan kendaraan, pengendara juga diberikan brosur informasi dan konsultasi langsung mengenai status pajak kendaraan mereka.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini sejumlah pejabat Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain:Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. Kasi Pendataan dan Penetapa,Puspa Indah, S.E., M.M. Kasubag Tata Usaha,Anita Marliana Makki, S.E., M.M. Kasi Penagihan dan Pelaporan.
Dengan semakin masifnya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dapat meningkat, sekaligus membantu pemasukan daerah dari sektor pajak.
Post a Comment