Serang, 9 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Banten resmi menggratiskan biaya pendidikan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB swasta mulai tahun ajaran 2025. Kebijakan ini merupakan angin segar bagi para calon siswa dan orang tua yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Total sebanyak 811 sekolah swasta yang tersebar di seluruh wilayah Banten telah bekerja sama dengan Pemprov melalui nota kesepahaman (MoU) dan pakta integritas, yang menyatakan bahwa sekolah-sekolah tersebut tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk uang gedung dan iuran bulanan.
“Setelah menandatangani MoU dan pakta integritas, sekolah swasta tidak boleh lagi memungut biaya dari siswa. Jika masih ada pungutan, masyarakat dipersilakan segera melapor,” ujar Gubernur Banten Andra Soni, dikutip dari Detik, Rabu (9/7/2025).
Kebijakan ini juga menjadi solusi konkret atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri setiap tahun ajaran baru. Dengan demikian, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap mendapatkan hak pendidikan bebas biaya di sekolah swasta yang bermitra dengan pemerintah.
Sasaran: Siswa Kelas X, Semua Biaya Digratiskan
Program ini menyasar siswa kelas X (sepuluh) yang masuk pada tahun ajaran baru 2025. Mereka tidak hanya dibebaskan dari uang gedung dan SPP, tetapi juga dari pungutan lainnya. Gubernur menegaskan bahwa setiap sekolah yang terlibat dalam program ini telah mengajukan kuota rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Mengacu pada aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah siswa dalam satu kelas maksimal adalah 36 orang. Sekolah swasta yang telah mencapai kuota penuh akan mengarahkan pendaftar ke sekolah mitra lainnya.
Bentuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Banten menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan serta mendukung semangat wajib belajar 12 tahun. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan di lapangan dan segera melapor jika terdapat penyimpangan.
Post a Comment