Senyum Bu Kades Ini Layak Dinobatkan Senyum Koruptor Tahun Ini


Koruptor yang ditangkap biasanya menunduk, wajahnya muram, tertutup masker, malu. Tapi tidak dengan yang satu ini. Ia tersenyum. Bukan senyum getir, bukan senyum penuh penyesalan—ini senyum lepas seperti habis menang doorprize. Agak aneh, agak-agak, kata orang Pontianak.

Mereka bilang senyum itu ibadah. Tapi tidak semua senyum disponsori malaikat. Ada juga yang ditenagai Dana Desa. Seperti senyum Bu Kades Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Gunungguruh, Sukabumi. Ia bukan cuma tersangka korupsi, tapi kini jadi duta besar kebahagiaan untuk Lapas Wanita Bandung.

Pada 28 Juli 2025, publik diguncang bukan oleh vonis pengadilan atau OTT, melainkan satu foto. Dalam foto itu, Bu Kades mengenakan rompi oranye menyala seperti matahari pagi di tengah mendung keadilan. Dan ia tersenyum. Bukan senyum malu atau terpaksa, tapi senyum hangat—seolah baru dapat voucher belanja atau liburan gratis.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan Heni sebagai tersangka korupsi Dana Desa sebesar Rp 500 juta. Modusnya: jual beli aset desa, termasuk bangunan Posyandu. Ya, Posyandu—tempat balita ditimbang, tempat ibu-ibu mendapat vitamin—jadi objek kapitalisasi. Kalau biasanya korupsi itu merampok proyek besar, Bu Kades ini ibarat chef bintang lima yang mengolah jabatan dengan racikan pribadi.

Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, seluruh hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi. Bahasa halus dari: lipstik, kuteks marun, sabun cair, atau mungkin lemari baru. Semua dibiayai dari APBDes yang bersumber dari pajak dan keringat rakyat.

Tapi kisah Bu Kades tak berhenti di situ. Tahun 2020, Pemdes Cikujang membeli ambulans dari dealer di Ciputat. Mobil itu sempat “bodong” tanpa STNK dan BPKB. Karoseri belum dibayar dan lapor polisi. Ambulans-nya mogok, tapi kasusnya jalan terus.

Lalu di 2024, muncul lagi perkara: penjualan Posyandu Anggrek 09 seharga Rp 46 juta. Bangunan hasil PNPM tahun 2008 itu dijual, dan layanan balita dipindah ke rumah Pak Kadus. Imunisasi sambil nonton sinetron? Serbaguna.

Puluhan warga dari Kampung Lebak Muncang sempat menggeruduk kantor desa, menuntut lahan diganti. Tapi Bu Kades tetap tenang. Mungkin sambil menyesap kopi di ruangannya, ia bergumam: “Rakyatku cerewet, tapi menggemaskan.”

Bupati Sukabumi pun turun tangan. Dalam surat resmi bernomor 700/12.2/523/Insp/2024, ia memerintahkan pengembalian kerugian sebesar Rp 500.556.675 dan mengganti bangunan Posyandu. Tapi, seberapa serius surat itu? Tak jelas. Yang pasti, senyum Bu Kades lebih cepat menyebar di media sosial ketimbang instruksi dari Bupati.

Kini, Heni ditahan di Lapas Wanita Bandung selama 20 hari. Ia terjerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Tapi selama masih ada kamera dan rompi oranye, Bu Kades akan tetap tersenyum.

Di negeri ini, pelaku kejahatan bisa lebih percaya diri daripada lulusan cumlaude. Penjara tak lagi jadi tempat pertobatan, melainkan panggung pertunjukan inner beauty. Heni Mulyani telah membuktikan: ditangkap, ditahan, diadili—tetap bisa tersenyum.

Mungkin, lewat senyumnya, ia sedang menyampaikan pesan filosofis:
“Hidup ini sementara, tapi foto tersangka akan abadi di Google. Maka tersenyumlah.”

Dan mungkin, kalau semua koruptor seperti ini, KPK bukan lagi butuh penyidik—tapi komika. Karena korupsi kini bukan hanya kejahatan, tapi juga pertunjukan. Dan Bu Kades Heni, adalah primadonanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post