Sekdaprov Marindo Perkuat Program Gubernur Mirza dalam Pengelolaan Hutan Lampung



BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat strategis pengelolaan kehutanan tingkat Provinsi Lampung pada Jumat (18/7/2025), bertempat di Ruang Sekda, Komplek Kantor Gubernur. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Dinas Kehutanan, Bappeda, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam penyusunan arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan yang disampaikan sebelumnya di Aula Dinas Kehutanan pada 24 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi penguatan pengelolaan kawasan hutan guna mendorong optimalisasi potensi ekonomi sektor kehutanan secara berkelanjutan, sebagaimana menjadi visi utama Gubernur Mirza. Beliau juga telah menekankan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan isu lingkungan dan kehutanan.
Potensi Hutan dan Perhutanan Sosial

Berdasarkan data Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX Bandar Lampung, luas kawasan hutan di Provinsi Lampung tercatat mencapai 28,1% atau sekitar 948.641 hektare dari total luas wilayah provinsi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, memaparkan bahwa sebagian besar kawasan hutan tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, program Perhutanan Sosial (PS) menjadi instrumen utama dalam melegalkan dan mengelola aktivitas tersebut agar tetap produktif dan berkelanjutan.


"Hingga tahun 2024, potensi areal perhutanan sosial di Lampung mencapai 155.870 hektare, tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Nilai transaksi ekonomi dari program ini telah menyentuh lebih dari Rp323 miliar," jelas Yanyan.

Program ini tidak hanya berperan dalam menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.
Optimalisasi Aset dan Regulasi

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan kawasan hutan berbasis aset dan regulasi yang telah ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kawasan hutan tidak hanya berfungsi secara ekologis, tetapi juga memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).


“Kita harus kembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Pengelolaan harus terintegrasi, berbasis data, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan secara seimbang,” tegas Marindo.



Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendorong pembangunan kehutanan yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan misi pembangunan Gubernur Mirza di bidang lingkungan hidup dan ketahanan ekonomi daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post