Rendi Riswandi Jabat Plt Kepala BKD Lampung, Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK



Bandar Lampung – Kamis, 17 Juli 2025 
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menunjuk Rendi Riswandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Sebelumnya, Rendi menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN di instansi yang sama.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan langsung oleh Gubernur di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/7/2025), menyusul pelantikan pejabat sebelumnya, Meiry Harika Sari, sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.
Prioritas: Tuntaskan Pengangkatan PPPK

Ditemui usai menerima SK, Rendi menyampaikan bahwa BKD Provinsi Lampung saat ini masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah penting, khususnya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Kami sedang proses secepatnya, insya Allah akhir bulan Juli selesai,” tegas Rendi.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan kelancaran teknis penyerahan SK kepada para calon PPPK yang lolos seleksi.
Tiga Jabatan Strategis Masih Kosong

Selain persoalan PPPK, BKD juga tengah menghadapi kekosongan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, di antaranya:


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Transmigrasi


Kepala BKD Lampung definitif


Direktur RSUD Abdul Moeloek

Saat ini, posisi-posisi tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).


“Kalau yang sudah mulai dilelang itu baru Biro Kesra, karena memang biro tersebut lebih dulu kosong,” ungkap Rendi.

Sementara itu, untuk jabatan lainnya, proses seleksi akan dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme lelang jabatan yang berlaku, dan akan diumumkan pada waktu yang ditentukan.

Laporan: Faiza Ukhti
Editor: Redaksi JejakKasus.info

Post a Comment

Previous Post Next Post