Proyek Tanggul Way Bulok Rp21,4 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan, Tidak Sesuai Spesifikasi





BANDAR LAMPUNG — Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Bulok milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Lampung senilai Rp21,4 miliar diduga kuat mengalami penyimpangan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek yang dikerjakan oleh PT Dollar Lestari Mandiri tersebut menuai sorotan karena kualitas fisiknya dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak yang fantastis.

Proyek strategis ini dimenangkan PT Dollar Lestari Mandiri melalui proses tender dengan penawaran sebesar Rp17,1 miliar, atau sekitar Rp4,2 miliar lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp21,3 miliar. Tender dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji-Sekampung, menggunakan metode pengadaan pascakualifikasi sistem gugur dengan penawaran harga terendah.

Meskipun diklaim sebagai bentuk efisiensi anggaran, kondisi proyek di lapangan menimbulkan kekhawatiran. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung melaporkan adanya retakan dan kerusakan pada struktur tanggul. Padahal, tanggul ini merupakan infrastruktur vital untuk menahan luapan air sungai dan mencegah banjir di kawasan permukiman dan lahan pertanian di sekitarnya.


“Kuat dugaan proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak,” ujar perwakilan LSM kepada wartawan, Minggu, 13 Juli 2025.

Upaya konfirmasi terhadap pihak BBWS Mesuji-Sekampung telah dilakukan oleh redaksi, termasuk menghubungi pihak berwenang bernama Moko melalui pesan WhatsApp ke nomor 0813-7909-XXXX. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab atau klarifikasi guna penyajian informasi yang berimbang.

Post a Comment

Previous Post Next Post