Normalisasi Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Lampung: Potensi Investasi Bodong di APBD?

Jika dibiarkan, praktik normalisasi aliran anggaran untuk tenaga ahli yang menyedot APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025—yang merupakan sisa Rencana Kerja (Renja) dari era kepemimpinan sebelumnya—dapat diibaratkan sebagai bentuk “investasi bodong”.

Mengapa demikian?

Salah satu ciri paling mencolok dari investasi bodong adalah janji keuntungan yang terlalu tinggi dan tidak rasional. Ibarat imbal hasil fantastis dalam waktu singkat, kebijakan ini menjanjikan kinerja birokrasi yang optimal hanya dengan menambah jumlah tenaga ahli—tanpa memperhatikan efektivitas dan efisiensinya.

Padahal, dalam dunia investasi yang sehat, diperlukan transparansi, rekam jejak yang jelas, serta legalitas yang kuat untuk memastikan keamanan dana yang ditanam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam laman resmi DJKN Kemenkeu. Investasi yang bijak bukan tentang seberapa cepat keuntungan diraih, melainkan seberapa aman, transparan, dan akuntabel prosesnya.

Kembali pada konteks tenaga ahli di Pemprov Lampung, publik perlu diingatkan soal urgensi kebijakan efisiensi belanja yang tercantum dalam Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut secara tegas mendorong penghematan belanja pemerintah daerah.

Ironisnya, anggaran untuk pos tenaga ahli justru membengkak—diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Pertanyaannya: apakah pengangkatan tenaga ahli ini tidak melanggar batas maksimal belanja pegawai, yang telah ditetapkan sebesar 30% dari total APBD?

Jika tidak segera dilakukan langkah efisiensi secara cepat dan tepat, kebijakan ini hanya akan menambah beban anggaran dan membuka ruang bagi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Sudah saatnya Pemprov Lampung lebih bijak. Salah satu solusi konkret adalah memaksimalkan aparatur sipil negara (ASN) yang telah memiliki keahlian dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pendekatan ini tidak hanya lebih hemat, tetapi juga sejalan dengan semangat efisiensi dan optimalisasi SDM dalam birokrasi.

Langkah tersebut penting demi mendukung terwujudnya visi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”—sebuah cita-cita yang harus didukung dengan kebijakan anggaran yang rasional dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan elite semata.

Post a Comment

Previous Post Next Post