BANDAR LAMPUNG, 11 Juli 2025 — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan penyebaran perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan moral dan budaya generasi muda dari pengaruh paham yang dianggap menyimpang.
“Kami, khususnya saya di Komisi V, mendukung penuh upaya Disdikbud Lampung dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih dari pengaruh negatif, termasuk perilaku LGBT yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa kita,” ujar Junaidi, Jumat (11/7/2025).
Ia menilai bahwa pendidikan karakter berbasis nilai agama, sosial, dan budaya harus diperkuat sejak dini, baik dalam kurikulum formal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Menurut Junaidi, peran guru, khususnya guru Bimbingan dan Konseling (BK), sangat vital dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya menjaga norma dan etika yang sesuai dengan budaya Indonesia.
“Kita tidak ingin anak-anak kita salah arah hanya karena minimnya pendampingan. Guru BK harus hadir secara aktif dalam mendampingi siswa,” katanya.
Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam membentuk karakter anak.
“Pendidikan bukan hanya tugas sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar harus ikut serta dalam membimbing anak-anak agar tetap pada jalur yang benar sesuai nilai agama dan budaya kita,” tegasnya.
Namun demikian, Junaidi mengingatkan bahwa implementasi Surat Edaran tersebut tidak boleh menimbulkan diskriminasi atau stigma terhadap siapa pun. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini harus dipahami sebagai langkah preventif demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik secara utuh.
“Ini bukan bentuk kebencian, tetapi bentuk perhatian dan perlindungan terhadap anak-anak kita,” tandasnya.
Post a Comment