Bandar Lampung, 9 Juli 2025 – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memantau kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penagihan pajak terhadap PT Sugar Group Companies (SGC), khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang hingga kini belum tuntas.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, mengatakan pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“Kami tidak ingin bicara tanpa dampak positif bagi masyarakat. Ini bukan sekadar tugas sebagai Ketua Komisi, tapi juga tanggung jawab politik sebagai Ketua Fraksi Golkar,” ujar Supriyadi, Rabu (9/7).
DPRD Fokus Pengawasan, Bukan Teknis
Ia menjelaskan bahwa Komisi III rutin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja seperti Bapenda untuk memantau capaian pendapatan daerah. Namun urusan teknis penagihan tetap menjadi ranah eksekutif.
“Kami fokus pada pengawasan kebijakan. Kalau target tak tercapai, baru kami telusuri,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan Bapenda akibat lambannya penagihan pajak PT SGC, Supriyadi menyebut itu bisa dilakukan berdasarkan hasil evaluasi triwulan.
“Kalau ditemukan hal krusial dalam evaluasi, kami bisa panggil untuk klarifikasi. Tapi jangan buru-buru menyimpulkan negatif,” tegasnya.
Data Alat Berat Belum Sinkron
Ia juga menyinggung masih adanya ketidaksinkronan data alat berat di lapangan. Menurutnya, banyak laporan masyarakat terkait aktivitas alat berat yang belum dikenakan pajak.
“Misalnya di suatu kampung, ada perusahaan pakai alat berat tapi belum bayar pajak. Ini yang sedang diverifikasi oleh Bapenda,” ungkapnya.
Dukung Transparansi Pajak Daerah
Supriyadi menegaskan, transparansi dalam pengelolaan pajak daerah sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Kita dorong Bapenda agar terbuka dan aktif menyampaikan informasi ke masyarakat. Kemarin juga sudah kita gelar talkshow bersama mereka,” tutupnya.
Post a Comment