Komisi I DPRD: Ukur Ulang HGU PT SGC, Tak Ada Kontribusi ke Warga



BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan dukungannya terhadap langkah percepatan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC). Menurutnya, perusahaan tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.


“SGC tidak memberi keuntungan, tidak bermitra. Yang diterima masyarakat hanya debu,” ujar politisi Fraksi Golkar itu, Senin (21/7).
Soroti Masalah Pajak dan Tunggakan

Putra Jaya juga menyoroti adanya kerugian negara akibat PT SGC belum tercatat sebagai wajib pajak air permukaan, serta adanya banyak tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


“Kami Komisi I mendukung agar pengukuran ulang segera dilakukan. Kalau memang sesuai dengan HGU ya sudah, tapi kita ingin investasi ke depan meniru model kemitraan seperti di Gunung Madu dan PSMI,” jelasnya.
Contoh Kemitraan yang Menguntungkan Petani

Putra Jaya menyebut PT Gunung Madu dan PSMI sebagai perusahaan yang sukses membangun kemitraan dengan petani. Dalam pola tersebut, petani tak perlu keluar modal, karena perusahaan menanggung seluruh biaya dan memberikan pendampingan teknis hingga panen.


“Satu hektar bisa bersih Rp40 juta. Kalau petani punya 10 hektar, bisa dapat Rp400 juta. Bahkan kelompok tani yang sukses bisa dapat reward ke luar negeri,” ungkapnya.
Dorong Investasi Berbasis Pemberdayaan

Ia berharap semua perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, khususnya di Lampung, dapat menerapkan pola kemitraan dan memberdayakan masyarakat sekitar.


“Kalau semua perusahaan seperti itu, petani kita pasti sejahtera,” pungkas Putra Jaya.

Post a Comment

Previous Post Next Post