Bandar Lampung, 5 Juli 2025 - Kerja cepat tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Jati Agung membuahkan hasil. Kasus pembunuhan sopir travel yang sempat menggegerkan warga Lampung berhasil diungkap. Seorang terduga pelaku berinisial US ditangkap di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (4 Juli 2025).
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya jasad pria tanpa identitas di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu, wilayah Kotabaru, pada Minggu pagi, 29 Juni 2025. Korban ditemukan dalam keadaan telungkup, dengan luka robek di dahi dan darah mengalir dari hidung, yang diduga kuat sebagai akibat dari tindakan kekerasan.
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas korban berhasil diungkap sebagai:
Nama: Arika Arwin
Alamat: Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara
Pekerjaan: Sopir travel
Korban diduga kuat menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, sebelum akhirnya jasadnya dibuang ke lokasi kejadian.
Keterangan Resmi Polda Lampung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Andi Rizal, membenarkan penangkapan pelaku yang diduga terlibat langsung dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan pelaku dan saksi. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Kombes Andi Rizal, Jumat malam (4/7).
Dampak Sosial
Penemuan mayat tersebut sempat memicu kehebohan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Desa Gedung Agung, yang berada dekat dengan lokasi kejadian. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Post a Comment