![]() |
Kades Taufik Hidayah |
WAY LIMA – Di tengah era keterbukaan informasi dan regulasi yang makin ketat tentang transparansi anggaran publik, masih saja ada pejabat desa yang belum memahami prinsip akuntabilitas. Salah satunya Kades Pekondoh Gedung, Taufik Hidayah. Ia diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan usai pemberitaan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) periode 2020–2024.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli 2025. Wartawan yang memberitakan dugaan penyimpangan tersebut menerima pesan bernada ancaman dan intimidatif dari sang kades melalui aplikasi WhatsApp.
"Bagus betul pekerjaan kamu ya! Beras habis, listrik mau dicabut. Ini cara kamu membalasnya? Padahal aku sudah bantu secara kemanusiaan," tulis Taufik dengan nada marah dalam pesan tersebut.
Saat dimintai klarifikasi langsung, Taufik justru mempertegas sikapnya dengan mengatakan, "Semua kepala desa pasti mengalami hal yang sama, termasuk saya. Kalau mau klarifikasi, silakan ke Inspektorat, PMD, atau Bupati. Tapi kalau kalian mau minta APBDes atau SPJ, gak akan saya kasih. Melihatnya saja tidak boleh, karena itu dokumen negara."
Taufik juga menolak transparansi anggaran desa kepada masyarakat dan lembaga media. Ia bahkan menyamakan pengelolaan dana desa dengan rahasia rumah tangga.
“Transparansi itu bukan berarti semua harus dibuka. Sama kayak kita ke istri, nggak semua isi kantong harus dikasih tahu,” ujarnya.
Ia berdalih bahwa tanggung jawab kepala desa hanya kepada instansi pemerintah seperti kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat, dan Bupati. “Masyarakat, apalagi kalian (wartawan atau lembaga), tidak punya hak melihat APBDes maupun SPJ,” tambahnya.
Tokoh Adat dan Masyarakat Desak Klarifikasi
Berbeda dengan sikap kades, tokoh adat Lamban Balak Mandawasa membenarkan adanya kejanggalan terkait anggaran adat yang sebelumnya diberitakan. Mereka mendesak pemerintah desa, khususnya Kades Taufik, segera memberikan undangan resmi kepada tokoh adat, masyarakat, dan pewarta untuk melakukan klarifikasi terbuka.
“Kami menunggu klarifikasi tertulis dari kepala desa, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Dana Desa itu bantuan negara, untuk kesejahteraan rakyat, bukan memperkaya kepala desa,” ujar salah satu tokoh adat.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan secara objektif dan adil terhadap pengelolaan Dana Desa di Pekondoh Gedung.
Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kondisi desa di bawah kepemimpinan Taufik sangat berbeda dibanding era kepala desa sebelumnya.
Post a Comment