Pringsewu, 4 Februari 2025 – Masyarakat dan Badan Himpun Pekon (BHP) Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyuarakan keprihatinan atas dugaan buruknya kualitas pekerjaan proyek rabat beton tahun anggaran 2023 dan 2024. Sejumlah kerusakan fisik jalan serta indikasi ketidakterbukaan informasi publik memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Rabat beton yang dibangun pada tahun 2023 di Dusun 5 RT.01 kini mengalami kerusakan. Berdasarkan penelusuran warga, permukaan jalan mengelupas dan batu split mudah diambil dengan tangan, meski proyek baru berusia satu tahun. Kondisi ini memunculkan kecurigaan soal kualitas material dan proses pelaksanaan proyek.
Sementara itu, pekerjaan rabat beton tahun 2024 yang berlokasi di depan kantor pekon juga menuai kritik. Proyek ini dilaporkan tanpa papan informasi proyek, serta minim pelibatan BHP selaku unsur pengawasan di tingkat pekon.
“Kami tidak tahu berapa jumlah material, volume pekerjaan, maupun jenis semen dan pasir yang digunakan. Kami sebagai BHP tidak pernah dilibatkan sejak awal,” ujar YD, anggota BHP Karangsari.
Tak hanya itu, komunikasi antara perangkat pekon dan BHP disebut macet. Bahkan warga dan tokoh masyarakat menilai peran BHP tidak difungsikan secara maksimal. Seorang guru setempat menyatakan bahwa seragam BHP saja belum diberikan, apalagi pelibatan dalam kegiatan desa.
Kepala Pekon Karangsari sendiri dilaporkan sulit dihubungi dan ditemui, baik di kantor maupun kediaman pribadi. Sejumlah nomor kontak yang digunakan juga tidak aktif, mempersulit klarifikasi langsung.
Sementara itu, Camat Pagelaran, Fauzan, belum memberikan pernyataan meskipun telah dikonfirmasi oleh media. Publik mempertanyakan peran pembinaan dan pengawasan dari kecamatan, mengingat masalah serupa berulang di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang seperti Inspektorat, Kejaksaan, maupun Polres Pringsewu segera mengambil langkah investigasi dan audit teknis fisik terhadap proyek-proyek Dana Desa di Pekon Karangsari.
“Kami tidak ingin proyek dana desa hanya jadi formalitas. Harus ada transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan semua unsur termasuk BHP dan masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga.
Post a Comment