Diduga Rugikan Negara Rp517 Juta dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2022–2023
KALIANDA – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda), ES (48), secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Informasi tersebut disampaikan dalam siaran pers Kejari Lamsel bernomor PR-7/L.8.11/Kph.3/07/2025.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, SH., SE., MH., menyatakan bahwa penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD selama periode tahun 2022 hingga 2023.
“Telah terjadi penyimpangan yang menimbulkan pendapatan atau pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp517.382.907,” jelas Volanda.
Kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Lampung dengan nomor R-70/L.8.7/H.III.3/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.
Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Masih menurut Volanda, tersangka ES langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Bandar Lampung, terhitung sejak 21 Juli 2025. Penahanan tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025.
Jerat Hukum
Atas perbuatannya, ES dijerat dengan:
Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18
Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2021,
jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejari Lamsel memastikan proses hukum akan terus berlanjut dan memanggil pihak-pihak terkait guna memperkuat pembuktian.
EDITORIAL:
Penahanan seorang direktur BUMD menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengawasan internal yang lemah menjadi celah utama terjadinya penyimpangan. Saat kepercayaan publik terhadap BUMD ingin dibangun, kasus seperti ini justru kembali mencederainya.
Post a Comment