Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB 2025, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan





Bandar Lampung,  – Kamis, 17 Juli 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menjelaskan bahwa persoalan utama dalam PPDB tahun ini adalah ketimpangan antara daya tampung sekolah negeri dengan jumlah lulusan SMP di Provinsi Lampung.


“Setiap tahun, lulusan SMP di Lampung mencapai sekitar 110.000 siswa, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri hanya sekitar 87.000 kursi. Artinya, ada selisih sekitar 23.000 siswa yang memang tidak mungkin seluruhnya tertampung di sekolah negeri,” jelas Thomas.
Transparansi dan Sanksi Tegas

Thomas menegaskan bahwa seluruh proses PPDB telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah, guna memastikan tahapan seleksi berjalan secara transparan dan objektif.


“Kami menggunakan sistem online yang diatur dengan juknis. Bila ditemukan pelanggaran, seperti manipulasi data atau pelanggaran sistem, sanksinya tegas: diskualifikasi,” katanya.
Tanggapan atas Kritik Minimnya Sosialisasi

Terkait tudingan kurangnya sosialisasi, Thomas menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui seluruh SMP dalam zona masing-masing sekolah negeri. Namun demikian, ia mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama dalam hal pemahaman teknis.


“Kami tidak menutup mata. Masih ada masyarakat yang belum memahami alur teknis, dan itu menjadi evaluasi ke depan,” ungkapnya.
Solusi: Sekolah Swasta dan Pembangunan Unit Baru

Dinas Pendidikan juga mendorong siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, sambil terus berupaya membangun unit sekolah baru.


“Pemerintah tidak tinggal diam. Kami terus berupaya memperluas daya tampung, termasuk melalui pembangunan sekolah-sekolah baru,” jelas Thomas.

Sebagai contoh, ia menyebutkan kondisi di wilayah Kotabumi, di mana salah satu SMA negeri hanya mampu menampung 400 siswa dari 1.000 pendaftar.


“Tentu saja sekitar 600 siswa kecewa. Tapi proses ini harus mengikuti sistem dan kapasitas yang ada, bukan soal suka atau tidak suka,” ujarnya.
Respons Terhadap Laporan Masyarakat

Sebelumnya, sejumlah wali murid mendatangi kediaman tokoh adat Lampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, untuk mengadukan berbagai permasalahan PPDB, seperti:


Gagalnya pemahaman prosedur perbaikan data


Ketidakterimaan di jalur zonasi meski lokasi rumah dekat dengan sekolah


Berkurangnya jumlah rombel (kelas) yang mempersempit kuota

Menanggapi laporan tersebut, Ike menyatakan keprihatinan dan langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Anggota DPD RI asal Lampung, Bustomi Zainudin, untuk memfasilitasi pertemuan antara wali murid dan Dinas Pendidikan.

Tokoh masyarakat Lampung Utara, Nero Kunang, juga mengkritik sistem PPDB online yang menurutnya masih belum merata penerapannya. Ia mendorong agar pemerintah membuka ruang kebijakan khusus di tengah keterbatasan teknis di sekolah dan masyarakat.
Dinas Pendidikan Buka Diri terhadap Laporan

Menutup pernyataannya, Thomas menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan menerima laporan dari masyarakat.


“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan, silakan laporkan. Kami akan menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post