Bapenda Lampung: Realisasi Pemutihan Pajak Capai Rp140 Miliar, 320 Ribu Kendaraan Terdata


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak 1 Mei hingga 30 Juni 2025 berhasil mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp140 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Rincian Realisasi: Pemutihan vs Reguler

Derry menjelaskan bahwa dari total pendapatan tersebut:

Rp79 miliar berasal dari program pemutihan, dengan partisipasi 179.000 kendaraan, terdiri dari:

125.326 unit roda dua

53.674 unit roda empat

Rp61 miliar berasal dari pembayaran pajak reguler, dengan jumlah 141.000 kendaraan, terdiri dari:

108.250 unit roda dua

33.323 unit roda empat

“Total kendaraan yang terdata selama dua bulan mencapai 320 ribu unit,” ungkap Derry.
Belum Capai Target, Layanan Diperluas

Meskipun capaian ini tergolong besar, angka tersebut masih jauh dari target penerimaan PKB tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp400 miliar.

Sebagai respons, Bapenda terus memperluas layanan, termasuk membuka gerai drive-thru di Teluk (depan Kantor Gubernur) dan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Bandar Lampung.

“Kami juga akan buka layanan serupa di kabupaten/kota untuk lebih mendekatkan pelayanan,” ujar Derry.
Tidak Akan Diperpanjang, Masyarakat Diminta Manfaatkan

Derry menegaskan bahwa program pemutihan akan berakhir pada 31 Juli 2025 dan tidak ada rencana perpanjangan untuk tahun mendatang.


“Kami imbau masyarakat tidak menunda. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang tidak bayar pajak selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis, akan dihapus datanya,” jelasnya.

Terkait kemungkinan perpanjangan, Derry menyebut keputusan akhir tetap menunggu arahan dari Gubernur Lampung.


“Antusiasme masyarakat masih tinggi. Namun, semua tergantung kebijakan pimpinan,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post