Bandar Lampung Tegas Lawan LGBT, ABR Indonesia Dukung Kebijakan Wali Kota



Bandar Lampung, 10 Juli 2025 — Ketua Advokat Bela Rakyat (ABR) Kota Bandar Lampung, Dyosa Noveriz, S.H., C.PL, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Bandar Lampung dalam menindak perilaku menyimpang yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya.

Menurut Dyosa, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial serta melindungi nilai-nilai luhur budaya dan ideologi bangsa Indonesia.


“ABR Indonesia mendukung sepenuhnya tindakan Wali Kota Bandar Lampung sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh gaya hidup menyimpang yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan Pancasila,” ujar Dyosa dalam keterangan resminya, Kamis (10/7/2025).

Sebagai organisasi yang aktif dalam pengawasan sosial dan pergerakan moral masyarakat, ABR Indonesia menyatakan siap untuk melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas komunitas LGBT di berbagai wilayah, terutama di Bandar Lampung. Hal ini bertujuan untuk mendukung penegakan norma sosial dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga harmoni masyarakat.


“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat, religius, dan bermartabat,” imbuh Dyosa.

Selain investigasi, ABR Indonesia juga akan melakukan pemantauan dan edukasi secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga moralitas publik.

Dengan langkah ini, ABR Indonesia menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan dalam membela nilai-nilai kesusilaan, kebenaran, dan ketahanan nasional dari berbagai bentuk penyimpangan sosial yang dinilai merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Post a Comment

Previous Post Next Post