Bandar Lampung – Kamis, 17 Juli 2025
Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan hasil positif. Pada Kamis (17/7/2025), UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa secara resmi menerima pembayaran pajak untuk 11 unit alat berat milik PT Naga Emas.
Pembayaran dilakukan langsung oleh perwakilan perusahaan, Ulil, bersama staf PT Naga Emas di kantor UPTD Samsat Rajabasa. Langkah ini disambut baik oleh jajaran Bapenda Provinsi Lampung.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran pajak yang ditunjukkan oleh PT Naga Emas. Harapannya, langkah ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya,” ujar Bobiansah Stianegara, mewakili Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi.
Didampingi oleh Kasi Pendataan dan Penetapan, Tji Idham Fitriallah, Bobiansah menyampaikan bahwa kesadaran membayar pajak seperti yang dilakukan PT Naga Emas merupakan bentuk nyata kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.
“Ini juga momentum yang tepat menjelang berakhirnya program pemutihan pajak pada akhir Juli 2025. Kami berharap semakin banyak perusahaan yang memanfaatkannya,” tambah Bobiansah.
Sementara itu, perwakilan PT Naga Emas, Ulil, menyampaikan apresiasi terhadap layanan UPTD Samsat Rajabasa.
“Kami sangat terbantu dengan edukasi dan informasi yang diberikan jajaran Bapenda kepada perusahaan kami. Setelah itu, kami langsung melakukan pendataan dan melunasi pajak seluruh kendaraan alat berat yang ada,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD Provinsi Lampung. Oleh karena itu, sektor ini menjadi perhatian utama dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Post a Comment