Jakarta, 26 Juni 2025 – Sekjen Forum Muda Lampung M Iqbal Farochi telah melaporkan dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juni 2025, FML berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
M Iqbal Farochi didepan gedung merah putih menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. "Kami akan terus memantau perkembangan laporan kami di KPK dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
FML juga mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pengawasan pengelolaan sumber daya alam, guna mencegah praktik korupsi yang merugikan publik. "Keterlibatan masyarakat sangat penting. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih adil," tambah Iqbal.
Melalui rilis ini, FML menyerukan semua elemen masyarakat untuk tetap kritis dan mengawasi penggunaan sumber daya alam. Mereka berharap dukungan publik dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.
"Kesadaran dan partisipasi kita semua adalah kunci untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan," tutup Iqbal.
Forum Muda Lampung akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada masyarakat.
Post a Comment