Putri Maya Rumanti: Keterangan Terdakwa Peltu Lubis Rancu dan Tidak Konsisten

Sidang kasus tragedi berdarah di arena sabung ayam Way Kanan kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Dalam sidang tersebut, terdakwa Peltu Yun Heri Lubis mengaku telah menjalankan praktik judi sabung ayam sejak tahun 2023 dan menyebut dirinya rutin berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, termasuk menyetorkan uang secara tunai dan transfer.



Namun, keterangan tersebut dipertanyakan oleh Tim Kuasa Hukum keluarga korban, khususnya Putri Maya Rumanti dari Tim Hotman 911. Ia menilai pengakuan Peltu Lubis mengandung banyak kejanggalan dan tidak didukung bukti kuat.

“Dia bilang setor uang, tapi tidak bisa membuktikan. Bahkan pengakuannya soal pertemuan dengan Kapolsek sebelum kejadian bertentangan dengan fakta. Di dakwaan disebut bertemu, tapi di persidangan dia bilang hanya menelpon dan tidak diangkat. Itu yang dipertanyakan hakim,” tegas Putri Maya usai persidangan.
Terdakwa Menangis dan Minta Maaf

Di hadapan majelis hakim, Peltu Lubis terlihat emosional dan menangis sesenggukan saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga tiga anggota polisi yang tewas dalam insiden penembakan oleh Kopda Bazarsah, rekan satuan Peltu Lubis.

“Kami minta maaf kepada keluarga korban. Hubungan saya dengan Kapolsek Lusiyanto sangat baik. Kami sering patroli bersama, bahkan sering pengajian bareng,” ujar Peltu Lubis sambil menitikkan air mata.

Ia juga mengklaim telah mengenal almarhum Kapolsek sejak lama dan menganggapnya seperti keluarga. Bahkan, menurutnya, hubungan antar keluarga mereka terjalin erat.
Istri Korban Tolak Maaf, Minta Hukuman Maksimal

Meski demikian, istri almarhum AKP Lusiyanto, Sasnia, menyatakan dengan tegas bahwa ia menolak permintaan maaf dari Peltu Yun Heri Lubis. Ia menilai tindakan anak buah Lubis, Kopda Bazarsah, telah melampaui batas kemanusiaan.

“Saya tidak maafkan. Hukuman mati saja!” tegas Sasnia.

Ia juga membantah pengakuan Peltu Lubis yang menyebut sempat bertemu dengan suaminya sehari sebelum kejadian. Sasnia menyampaikan bahwa pada waktu yang disebut, dirinya bersama almarhum sedang berada di Belitang, OKU Timur, untuk berkumpul bersama keluarga. Ia bahkan menunjukkan bukti foto keberadaan mereka saat itu.

“Kami di Belitang, buka puasa bersama keluarga. Tidak ada pertemuan dengan dia (Peltu Lubis atau Kopda Bazarsah),” jelasnya.
Warga Tak Percaya Isu Dugaan Setoran

Sementara itu, masyarakat yang mengenal AKP (Anumerta) Lusiyanto merasa kecewa atas tudingan bahwa almarhum menerima setoran dari praktik judi sabung ayam. Warga menyebut almarhum sebagai sosok polisi bersahaja dan religius yang jauh dari praktik menyimpang.

“Rumahnya sangat sederhana, pagar bambu, motornya pun motor lama. Beliau polisi yang jujur dan dekat dengan warga,” ungkap Wati, tetangga almarhum.

“Tuduhan itu jelas mencoreng nama baik almarhum. Kasihan istri dan anaknya. Beliau orang baik, tidak mungkin terlibat hal seperti itu,” tambah Romly, warga lainnya.
Profil AKP (Anumerta) Lusiyanto

AKP Lusiyanto lahir di OKU Timur, Sumsel, pada 5 Juni 1972. Lulus dari Sekolah Bintara Polri tahun 1993, kariernya meliputi penugasan di Polsek Lampung Barat, Kota Agung, Pringsewu, dan akhirnya menjabat sebagai Kapolsek Negara Batin sejak 2024. Ia dikenal sebagai sosok sederhana dan religius, aktif salat berjamaah di masjid dan sering beramal secara diam-diam.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang putri yang saat ini tengah menempuh pendidikan tinggi. Kepergiannya menyisakan duka mendalam dan kenangan sebagai panutan di tengah masyarakat.

“Beliau bukan sekadar penegak hukum. Tapi sosok teladan yang tulus, sederhana, dan dihormati,” tutup Romly.

Post a Comment

Previous Post Next Post