Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil kerjanya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).
Ketua Pansus, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa pembahasan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan tim ahli, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga finalisasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.
“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, tapi mendorong perbaikan. Kami ingin tata kelola keuangan daerah menjadi lebih akuntabel dan transparan, agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Basuki, didampingi anggota Pansus Munir Abdul Haris.
Salah satu poin penting yang disoroti Pansus adalah perlunya inventarisasi properti investasi milik daerah. Hal ini bertujuan agar seluruh aset yang dikelola OPD memiliki regulasi yang jelas dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin potensi PAD dari sektor seperti Pajak Air Permukaan, retribusi, dan lainnya bisa digali secara maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pansus juga merekomendasikan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara serius dan tidak berulang setiap tahun.
“Tim ini harus bekerja sistematis dan konsisten. Kami di DPRD akan melakukan pemantauan terhadap kinerja tim tersebut,” pungkas Ahmad Basuki.
Post a Comment