Pesawaran - Setelah di lakukan pemeriksaan Atas dugaan telah melakukan pemotongan dana bantuan bedah rumah yang dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kepala desa Baru Raja, kecamatan way Lima, kabupaten Pesawaran, Amrullah, akhirnya di amankan oleh pihak kejaksaan negri Pesawaran (Rabu, 18 juni 2025)
Hal tersebut dijelaskan oleh kepala kejaksaan negri Pesawaran Tandy Mualim SH Mh, di kantor kejaksaan Negri Pesawaran, dengan menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan intensif Amrullah terpaksa di amankan di Rutan Way Hui, untuk 20 hari kedepan.
"Kades Baru raja Amrullah di duga telah melakukan pemotongan dana bantuan Pusat Untuk bedah Rumah, seluruhnya Rp 250 juta rupiah, yang di salurkan Pemerintah pusat melalui Dinas Perkim langsung ke toko matrial yang sudah di tunjuk, jadi pak kades langsung klaim melalui Toko, " Jelasnya
Di Lanjutnya, Di infokan anggaran bantuan telah cair, dan karena merasa ada andil dalam proses mendapatkan bantuan Bedah Rumah, tersangka Amrullah langsung melakukan kordinasi dengan pihak Toko Matrial,
" Dana bantuan cair untuk bantuan 63 Rumah dengan rincian tiap rumahnya , Rp 18 juta Rupiah untuk matrial dan Rp 2 Juta Rupiah untuk tukang, dari dua Toko matrial tersangka kades Amrullah menghabiskan uang dana bantuan Bedah Rumah sejumlah Rp 250 juta Rupiah, "ungkap kepala kejaksaan Negeri Pesawaran
Di sinyalir Telah merugikan Negara kepala desa Batu Raja kecamatan Way lima kabupaten Pesawaran, dan telah melanggar Undang undang Pasal 2 ayat 1 dan 2, kemudian Pasal 12 huruf EE, Undang undang tentang tindak Pidana Korupsi.
" Untuk itu, kami Kejaksaan Negeri kelas 1 Kabupaten Pesawaran mengumumkan dan menetapkan Kepala Desa Baru Raja (aktif) Amrullah sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas satu way Hui, " Tutupnya
Disisi Lain, Aliansi Indonesia memberikan apresiasi atas tindakan tegas Kejaksaanp Negeri (Kajari) Pesawaran yang telah menahan Kepala Desa Baturaja, Amrullah.
Penahanan ini terkait dugaan pemotongan dana bantuan bedah rumah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)(Tim/ Ponco)
Post a Comment