LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah merampungkan seluruh tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung. Proses seleksi ini telah berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025, dengan sejumlah tahapan penting yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Salah satu tahapan krusial adalah uji kompetensi (assessment) yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), diikuti oleh sembilan peserta dari berbagai instansi pemerintah, yang memiliki pengalaman dan kualifikasi sesuai dengan syarat jabatan.
Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, penulisan makalah, serta wawancara, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga nama calon terbaik yang diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Ketiga nama tersebut adalah:
Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes.
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.
Proses seleksi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi dan rekomendasi, di antaranya:
Rekomendasi Kepala BKN Nomor 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024
Surat Persetujuan Mendagri Nomor 100.2.2.6/10371/OTDA
Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.2.6/6978/VI.04/2024
Rekomendasi Hasil Seleksi dari Kepala BKN Nomor 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKD Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan bahwa nama Sekdaprov definitif akan diumumkan secara resmi dalam acara pelantikan yang dijadwalkan pada:
📅 Jumat, 20 Juni 2025
🕣 Pukul 08.30 WIB
📍 Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung
“Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Nama pejabat definitif akan dibacakan saat pelantikan,” ujar Rendi, Selasa (17/6/2025).
Pelantikan Sekdaprov Lampung akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Post a Comment