JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin pagi (23/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem tiba di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja cokelat lengan panjang, membawa tas besar berwarna hitam, dan didampingi oleh empat orang lain yang juga menenteng sejumlah tas jinjing. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, ia hanya melontarkan senyum singkat sebelum masuk ke lobi gedung pemeriksaan.
Pemanggilan Terkait Perannya Saat Menjabat Menteri
Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami peran dan pengawasan Nadiem selama masa pelaksanaan proyek pengadaan perangkat pendidikan berbasis teknologi yang berlangsung pada periode 2019–2022.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, 23 Juni 2025,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (20/6).
Kejagung mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak yang diduga mengubah arah rekomendasi teknis agar proyek pengadaan diarahkan pada penggunaan sistem operasi Chrome OS, padahal kajian sebelumnya menyarankan penggunaan sistem operasi Windows.
Hasil Uji Coba Diabaikan, Dana Mencapai Hampir Rp10 Triliun
Menurut Harli, pada tahun 2019 Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook. Hasilnya, perangkat tersebut dianggap tidak efektif untuk kebutuhan pendidikan di Indonesia. Karena itu, tim teknis awalnya merekomendasikan laptop berbasis Windows. Namun, rekomendasi ini kemudian diubah dengan kajian baru yang justru mengarah pada penggunaan Chromebook.
Akibat kebijakan tersebut, proyek pengadaan menyedot anggaran mencapai Rp9,982 triliun, terdiri dari:
Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan
Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Kejagung kini tengah menelusuri apakah pengubahan arah teknis tersebut dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.
Post a Comment