Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung beserta Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa dan tim melakukan kunjungan kerja ke PT Bukit Asam dan PT Nestle, pada 24 Juni 2025.
Kunjungan ini bertujuan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus sarana koordinasi dan komunikasi terkait potensi pajak daerah, khususnya Pajak Air Permukaan dan Pajak Kendaraan Alat Berat. Selain itu, tim Bapenda juga melakukan pendataan potensi pajak yang belum tergali secara optimal.
Dalam kesempatan ini, turut disosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong kepatuhan wajib pajak serta memberikan keringanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, dalam kunjungannya tim Bapenda juga melakukan verifikasi dan pendataan potensi pajak serta retribusi daerah ke perusahaan - perusahaan, sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Diharapkan melalui kunjungan ini, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat terus terjalin, serta berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.
Post a Comment