Komisi IV DPR RI Gelar RDP Bahas Polemik Harga Singkong, Gubernur Mirza Hadir Bersama Bupati dan Petani





Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI untuk membahas polemik harga singkong yang belakangan menjadi perhatian serius. RDP ini akan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, dan turut dihadiri sejumlah bupati, kepala OPD terkait, pelaku usaha, serta perwakilan petani singkong dari berbagai daerah di Lampung.

Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (24/6/2025), Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan percepatan regulasi terkait larangan dan pembatasan (lartas) impor tapioka sebagai salah satu solusi atas persoalan yang dihadapi para petani.


“Kami akan mendorong percepatan kebijakan lartas impor tapioka, serta mendesak adanya penetapan harga singkong yang berlaku secara nasional,” tegas Mirza.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri, lanjut Mirza, telah mengambil langkah awal dengan menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, disertai potongan maksimal 30 persen, tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci). Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk melindungi petani dari ketidakpastian harga dan praktik pasar yang merugikan.


“Kita boleh bersaing secara sehat, tetapi tidak dengan mengorbankan nasib petani. Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan sementara sambil menunggu keputusan nasional yang lebih menyeluruh,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, membenarkan bahwa perwakilan petani turut diundang dalam forum RDP tersebut. Ia menyebut, para bupati yang dijadwalkan hadir berasal dari daerah-daerah sentra produksi singkong, yaitu Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji.


“Kami para petani hari ini berkumpul di Lampung Tengah. Malam ini kami berangkat bersama ke Jakarta untuk mengikuti RDP di DPR RI,” kata Dasrul.

Forum RDP ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan konkret yang berpihak kepada petani, serta memperkuat posisi singkong sebagai komoditas strategis dalam perekonomian nasional, khususnya di Provinsi Lampung yang merupakan salah satu sentra produksi ubi kayu terbesar di Indonesia.

Post a Comment

Previous Post Next Post