Diklat Jurnalistik di Lampung, Ajang Sinergi Pemerintah dan Media Bangun Karakter Pers

 


Bandar Lampung, 31 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan media lokal dalam mendorong peningkatan kualitas jurnalisme melalui kegiatan Diklat Jurnalistik Dasar dan Lanjutan yang diselenggarakan oleh Harian Pikiran Lampung, Sabtu (31/05/2025), di Ballroom Hotel Alodia, Bandar Lampung.

Dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, kegiatan ini menjadi wadah penguatan karakter, wawasan, serta etika jurnalis masa depan.

“Ini bukan hanya menambah ilmu, tapi juga menumbuhkan idealisme. Menjadi jurnalis adalah menjadi suara kebenaran dan keadilan,” ujar Achmad Saefulloh dalam sambutannya.

Tujuan dan Harapan

Achmad berharap kegiatan ini mampu mencetak jurnalis yang tajam dalam analisis, santun dalam penyampaian, dan bijak dalam bertindak, demi mendukung masyarakat yang cerdas informasi.

CEO Harian Pikiran Lampung Hersoli Rizwan Nunyai menyatakan bahwa diklat ini bertujuan menambah kapasitas jurnalis sekaligus menyertakan materi hukum dalam penulisan berita, agar peserta mampu menulis secara akurat, etis, dan sesuai hukum.

Penghargaan Tinta Emas

Sebagai apresiasi, Harian Pikiran Lampung memberikan penghargaan kepada:

  • Danrem 043/Garuda Hitam

  • Kapolda Lampung

  • Wali Kota Bandar Lampung

  • Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Sementara penghargaan Tinta Emas diberikan kepada:

  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

  • Kepala BPKAD Provinsi Lampung

Narasumber dan Peserta

Kegiatan diikuti oleh 70 peserta dari kalangan jurnalis dan umum. Tiga narasumber utama hadir:

  • Abung Mamasa (Ketua IJP Lampung)

  • Abdul Karim (Wapemred Cetak Radar Lampung)

  • Fajar Arifin (Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung)


Kesimpulan

Diklat ini menjadi momentum penting bagi dunia pers di Lampung, mengukuhkan peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan melek informasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post