Tulang Bawang Barat, 4 Juni 2025 – Sebanyak 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan segera menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada bulan Oktober 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Feri Yanto, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN BKPSDM Tubaba, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/6/2025).
Menurut Feri, proses rekrutmen PPPK Tubaba untuk tahap 1 dan tahap 2 telah selesai dilaksanakan. Dari total kuota 263 formasi, sebanyak 255 peserta dinyatakan lulus seleksi pada tahap pertama dan tengah menjalani proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
“Formasi PPPK tahap 1 yang lulus seleksi sebanyak 255 orang dan proses penetapan NIP-nya sudah hampir selesai. Mereka dijadwalkan menerima SK pada Oktober 2025,” jelas Feri.
Sementara itu, sisa 8 formasi lainnya berasal dari seleksi PPPK tahap 2 yang hasilnya baru akan diumumkan pada Juni ini, usai perayaan Idul Adha.
Terkait status PPPK paruh waktu, Feri menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk PPPK paruh waktu kami belum bisa melangkah lebih jauh karena masih menunggu instruksi dari pusat,” ujarnya.
Setelah menerima SK, para PPPK akan mulai menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan. Meskipun PPPK tidak menerima uang pensiun seperti PNS, mereka tetap mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan yang setara dengan ASN lainnya.
Feri juga menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi terbaru terkait rencana pengadaan formasi PPPK untuk tahun 2025 dari pemerintah pusat.
“Untuk rekrutmen PPPK tahun 2025, kami masih menunggu informasi resmi dari pusat,” tutupnya.
Post a Comment