PSI: Banjir di Panjang Momentum Pembenahan Tata Ruang Provinsi Lampung

Bandar Lampung – 11 Mei 2025 Memasuki tahun 2025, Provinsi Lampung kembali dilanda bencana banjir yang meluas hampir di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Bandar Lampung. Fenomena banjir kali ini menjadi sorotan publik karena penyebaran informasinya yang begitu cepat melalui media sosial, menjadikannya viral dan menyita perhatian banyak pihak.



Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung, Randy Aditya GG, didampingi Sekretaris DPD PSI Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan pandangannya terkait banjir yang melanda kawasan Panjang dalam pertemuan dengan awak media di Hotel Grand Mercure, Minggu (11/5/2025).

“Banjir sebenarnya bukan hal baru di Kota Bandar Lampung. Hanya saja sekarang penyebaran informasinya jauh lebih cepat karena masyarakat aktif di media sosial. Lokasi-lokasi banjir juga relatif sama dari tahun ke tahun,” ujar Randy.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sebelumnya BMKG telah mengeluarkan peringatan mengenai curah hujan tinggi dan kenaikan permukaan air laut, yang menjadi penyebab utama banjir besar kali ini. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pemerintah di semua tingkatan harus segera mencari solusi pembenahan yang menyeluruh.

Peran Pemerintah dan Pelindo dalam Penanganan Banjir Panjang

Menurut Randy, penanganan banjir di kawasan Panjang membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkot Bandar Lampung, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta PT. Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan Panjang.

“BPJN harus segera membenahi drainase di sepanjang Jalan By Pass Soekarno-Hatta, khususnya di wilayah Panjang. Saat ini kondisinya sangat minim. Air dari dataran tinggi langsung melintasi jalan dan masuk ke permukiman warga di bawahnya,” jelas Randy.

Di sisi lain, Pelabuhan Panjang, yang memiliki posisi lebih tinggi dari daratan dan berfungsi sebagai tanggul laut, juga disebut kerap menjadi titik krusial dalam pengelolaan aliran air. Johan Alamsyah menambahkan, “Permasalahan lama antara Pemkot dan Pelindo soal saluran pembuangan air menuju laut masih belum tuntas. Bahkan masyarakat Panjang masih ingat, pada 2019 lalu, banjir ekstrem sempat menyebabkan mayat yang baru dikuburkan terangkat ke permukaan.”

Tentukan Status Panjang: Kawasan Industri atau Pemukiman

PSI menegaskan pentingnya penetapan status kawasan Panjang—apakah akan difokuskan sebagai wilayah industri atau tetap menjadi daerah pemukiman. Ketidakjelasan ini dinilai sebagai akar masalah dalam penataan dan pengendalian banjir.

“Tidak bisa digabung. Jika Panjang menjadi kawasan industri, maka perlu grand design bersama antara Pemprov, Pemkot, dan PT. Pelindo. Jika diputuskan sebagai kawasan pemukiman, maka semua industri harus dipindahkan keluar dari wilayah tersebut,” tegas Randy.

Ia juga menyoroti rencana besar pembangunan Tol Pelabuhan Panjang serta penetapan Pelabuhan Panjang sebagai pelabuhan internasional. Menurutnya, ini harus menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk menyelaraskan pembangunan dengan visi menjadikan Bandar Lampung sebagai kota maju yang tertata dan bebas dari banjir berkepanjangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post