JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan sikap tegas terhadap usulan penghentian impor ubi kayu dan produk turunannya dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam melindungi kepentingan petani lokal.
Presiden menegaskan, selama produksi dalam negeri mampu mencukupi kebutuhan nasional, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka keran impor.
“Kalau kita bisa produksi sendiri, untuk apa impor? Ini soal keberpihakan, harga diri, dan kedaulatan negara di sektor pertanian,” ujar Prabowo.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para petani singkong yang selama ini mengalami tekanan akibat membanjirnya produk turunan singkong impor di pasar domestik. Mentan Amran menambahkan bahwa masuknya produk dari luar telah memukul harga pasar lokal, sehingga petani tidak mampu bersaing dan mengalami kerugian.
“Petani singkong kita terpukul. Karena itu, kami usulkan langkah strategis berupa pengendalian impor, termasuk opsi pelarangan terbatas terhadap produk turunan singkong,” jelas Amran.
Usulan resmi tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Pertanian melalui surat bernomor 521/5662/SR.320/M/5/2024 yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Mei 2024. Dalam surat itu ditegaskan bahwa produksi nasional ubi kayu saat ini mencukupi kebutuhan sektor pangan, pakan ternak, hingga energi terbarukan seperti bioenergi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian mendorong digelarnya Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) lintas kementerian dan lembaga guna menyusun langkah konkret. Salah satu agenda strategis adalah menyusun skema pembatasan impor beberapa jenis produk turunan singkong yang selama ini membanjiri pasar lokal.
Presiden Prabowo juga kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk bersatu melindungi petani dari tekanan pasar global.
“Langkah ini bukan sekadar soal harga, tapi tentang mengangkat martabat petani, memperkuat posisi tawar mereka di pasar, serta mempercepat agenda hilirisasi nasional berbasis komoditas lokal,” ujar Prabowo.
Menteri Pertanian Amran menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai pelindung dan mitra strategis petani.
“Ini momentum kebangkitan petani singkong. Pemerintah hadir, bukan hanya sebagai regulator, tapi sebagai pelindung,” tegasnya. (*)
Post a Comment