Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan langkah strategis untuk mengusulkan rehabilitasi Pelabuhan Pengumpan Lokal Kuala Stabas Krui yang mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana alam. Audiensi tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pesibar, Irawan Topani, S.H., M.Kn., bersama jajaran, di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Audiensi yang berlangsung di Lantai 17 Gedung Karya itu turut dihadiri Pj. Sekda Tedi Zadmiko, Kepala Dinas Perhubungan Ariswandi, dan Plt. Inspektur Henri Dunan. Mereka disambut oleh Direktur Kepelabuhanan Muhammad Masyhud, S.T., M.T., didampingi Kasubdit Perencanaan Program Pembangunan dan Fasilitas Pelabuhan, Paripurna Sandi Nugraha.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Irawan Topani menjelaskan bahwa Pelabuhan Kuala Stabas Krui memiliki nilai historis tinggi serta peran penting dalam jaringan transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat Krui pada masa lalu.
"Pelabuhan ini dulu menjadi titik simpul penting dalam pergerakan orang dan barang di masa kewedanaan Krui hingga era awal kemerdekaan. Seiring pembangunan jalur darat pada 1970-an, masyarakat mulai beralih ke transportasi darat, namun kini pelabuhan kembali vital sebagai penghubung utama ke Pulau Pisang,"
ujar Irawan.
Ia melanjutkan bahwa pelabuhan tersebut saat ini berstatus sebagai Pelabuhan Pengumpan Lokal yang melayani angkutan laut dalam negeri, terutama untuk wilayah terpencil dan terisolasi.
"Pelabuhan ini menjadi pengumpan bagi pelabuhan utama di bawah Kantor UPP Kelas III Kota Agung,"
tambahnya.
Irawan Topani juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pesibar telah mengirim surat resmi permohonan rehabilitasi kepada Kantor UPP Kelas III Kota Agung sejak 2024. Permohonan itu diajukan karena dermaga mengalami kerusakan akibat gelombang laut setinggi 4 meter serta angin kencang yang terjadi pada 5 Desember 2024.
"Kerusakan tersebut diperparah oleh abrasi pantai yang mengganggu aktivitas bongkar muat dan penyeberangan masyarakat," tegas Wabup.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepelabuhanan Muhammad Masyhud menyampaikan keprihatinannya atas kondisi pelabuhan yang rusak parah akibat bencana.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi Pelabuhan Kuala Stabas Krui. Namun sebelum rehabilitasi bisa dilakukan, kami perlu memastikan status kepemilikan aset pelabuhan tersebut,"
jelas Masyhud.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri arsip lama yang berada di Kemenhub, Arsip Nasional, hingga Pemerintah Provinsi Lampung.
"Banyak pelabuhan di Indonesia yang terkendala karena ketidakjelasan status aset, termasuk Pelabuhan Kuala Stabas Krui. Penetapan status kepemilikan ini menjadi langkah awal sebelum rehabilitasi dapat dilaksanakan,"
tandasnya.
Dengan dukungan dari Kemenhub, Pemkab Pesibar berharap proses verifikasi aset dapat segera rampung, sehingga perbaikan pelabuhan bisa segera direalisasikan demi kelancaran transportasi masyarakat pesisir. (*)
Post a Comment