JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi terhadap Polri, khususnya jajaran Polda Banten, terkait penahanan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), terkait kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Habiburokhman menilai tindakan oknum tersebut memang meresahkan.
“Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan Oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Habiburokhman menyatakan perbuatan Ketua Kadin Cilegon tersebut sudah masuk ranah kriminal. Selain itu, perbuatan tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi yang tengah menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
“Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Ia pun mendorong agar aksi premanisme atau pemalakan sejenis juga ditindak tegas. “Kami minta aksi premanisme sejenis di mana pun agar bisa ditindak tegas juga. Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan,” imbuhnya.
Oknum Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara dilakukan.
“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).
Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).
Lapor Jika Temukan Aksi Premanisme
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara meminta pelaku industri dan pelaku usaha di Cilegon melapor jika menemukan aksi premanisme. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada dugaan melawan hukum.
“Kami meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Cilegon untuk melapor kepada kita apabila ada tindakan-tindakan premanisme atau tindakan pelanggaran hukum,” kata Kemas kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Kemas mengatakan pihaknya tak ingin peristiwa Kadin Cilegon yang mendatangi lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali dengan meminta proyek Rp 5 triliun tanpa tender terulang. Pihaknya juga mengaku tak segan menindak aksi premanisme yang terjadi di Cilegon.
“Betul (agar tindakan serupa Kadin Cilegon) tak terulang, kami tekankan, apabila terjadi premanisme, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa Kadin Cilegon yang viral itu jadi pembelajaran aparat penegak hukum dan berbagai pihak lantaran jadi sorotan nasional hingga internasional.
“Kejadian kemarin (Kadin Cilegon minta Rp 5 T) merupakan pengalaman yang sangat berharga untuk kita warga Cilegon karena memang sudah menjadi sorotan nasional-internasional dan kita melakukan pada siang hari ini deklarasi antipremanisme yang disepakati oleh seluruh perusahaan, ormas, OKP yang ada di Cilegon,” tuturnya.
Diketahui, pada Jumat (16/5) malam, Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim sebagai tersangka kasus minta proyek Rp 5 triliun tanpa tender. Polisi juga menetapkan dua orang lain, yakni Ismatullah dan Rupaji, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Post a Comment