
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menunjuk Sekretaris Umum KONI Lampung, Budhi Darmawan, sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Provinsi Lampung masa bakti 2023–2027.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 49 Tahun 2025, menyusul pengunduran diriI Arinal Djunaidi dan Pemberhentian dengan hormat dari jabatan Ketua Umum KONI Lampung.
SK tersebut juga menimbang Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 144 Tahun 2024 tertanggal 13 Desember 2024 tentang Penggantian Antar Waktu Ke-Dua Personalia Pengurus KONI Provinsi Lampung.
“Suratnya sudah kami terima hari ini. Dalam surat itu disebutkan bahwa Pak Budhi Darmawan ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum,” ujar Wakil Ketua IV KONI Lampung, Nanang Trenggono, Kamis (24/4).
Nanang menjelaskan, dalam surat tersebut Plt Ketua Umum diberi mandat untuk menjalankan tugas administrasi organisasi sehari-hari, bertindak atas nama KONI Lampung, serta mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa.
“Kalau tidak salah, Musorprovlub itu paling lambat harus dilaksanakan pada bulan Oktober 2025,” jelasnya.
Diketahui, Budhi Darmawan merupakan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
Post a Comment