
DPRD Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna Senin, 21 April 2025.
Abdul Aziz dari Fraksi PKB dilantik menggantikan Yus Bariah yang dipecat oleh partai.
Lalu, Imelda dari Fraksi PAN dilantik menggantikan Teddy Kurniawan yang mengundurkan diri dari DPRD karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian.
Rapat Paripurna pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Giri berpesan agar Abdul Aziz dan Imelda segera beradaptasi dan melaksanakan tugas-tugas sebagai Anggota DPRD.
“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,” kata Giri.
Abdul Aziz langsung ditugaskan di Komisi I yang membidangi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan. Sementara Imelda di Komisi II yang membidangi Perekonomian
Post a Comment