
Pringsewu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, mengelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2025-2030, Senin (10/2/2025).
Rapat dipimpin Ketua 1 DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan, menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat kepada Riyanto Pamungkas dan Umi Laila.
Ia meyakini, Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai orang terpilih yang dapat memimpin pemerintahan di Kabupaten Pringsewu, sekaligus memajukan dan menyejahterakan masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut tidak mudah, namun wajib dijalankan sebaik-baiknya sebagai amanah yang diberikan masyarakat juga bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya berharap silaturahmi dan sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus terjalin dengan lebih baik lagi, karena hal tersebut merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Pj Bupati.
Marindo Kurniawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mulai dari jajaran forkopimda, KPU, Bawaslu, unsur pemerintahan, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terkait yang telah bersinergi bersama menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Begitu juga dengan situasi kamtibmas dapat terjaga baik dan Kabupaten Pringsewu akan memiliki kepala daerah untuk melanjutkan estafet pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025-2030.
“Inilah yang membuat saya bangga menjadi bagian dari proses tersebut, meskipun tak lama namun Kabupaten Pringsewu telah memiliki tempat tersendiri di hati saya. Semoga silaturahmi yang telah terjalin dapat terus terjalin, dan berharap kesan yang baiklah yang saudara-saudara ingat mengenai saya dan istri selama setahun saya bertugas sebagai Pejabat Bupati Pringsewu,” harapnya.
Riyanto Pamungkas mengatakan, pelantikannya akan dilakukan pada bulan Februari, namun tempat dan waktunya belum pasti karena menunggu jadwal.
Post a Comment