
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menggelar sidang ketiga gugatan hasil Pilkada Pesawaran Lampung 2024, Jumat (7/2/2025).
Sidang tersebut mempersoalkan keabsahan ijazah Bupati (Cabup) Nomor Urut 1, Aries Sandi Darma Putra.
Partai Demokrat Provinsi Lampung selaku partai pengusung Paslon Nomor 1 Aries Sandi dan Supriyanto mengaku menaati proses hukum sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran yang masih berproses di MK
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tapi kami menyerukan dan menginstruksikan kepada seluruh kader untuk berjuang dengan berbagai cara yang baik untuk Aries Sandi,” kata Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, Senin (10/2/2025).
Edy Irawan berharap dengan banyaknya doa kepada Allah SWT dan dukungan semua pihak, Hakim Konstitusi memberikan keputusan yang terbaik untuk Aries Sandi dan Supriyanto
Dia menyampaikan pihaknya telah bernazar untuk menyembelih hewan apabila keputusan MK berpihak terhadap Aries Sandi dan Supriyanto.
"Kami punya Nazar potong hewan, mudah-mudahan keputusan terbaik diberikan terhadap kader Demokrat," ujarnya.
Diketahui, gugatan ini dilayangkan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.
Post a Comment