Tangis Bunda Dor Dor: Merasa Ditipu Tiktoker Lampung, Tampil Sana Sini Tapi Honor Tak Sesuai


Bunda Dor Dor yang bernama asli Susilawati kembali viral. Kali ini bukan karena lagu "Waktu ku Kecil," tetapi karena merasa ditipu tiktoker asal Lampung Bang Taun (BT) karena tidak mendapatkan honor yang pantas.

Dia dibawa ke Jakarta oleh BT untuk tampil di sejumlah acara di TV nasional, rekaman ulang untuk menyanyikan lagi “Waktu ku kecil” hingga mempromosikan tempat makan dan klinik kecantikan.

Tetapi dari semua pekerjaan selama 2 hari di Jakarta itu, dia hanya mendapatkan total honor Rp15.500.000. Uang itu ditransfer dua kali lewat rekening BT.

“Pertama, ada honor Rp13,9 juta . BT kasih Rp10 Juta untuk saya dan sisaanya Rp3,9 juta dibagi 3 orang yang ikut ke Jakarta,” kata Susilawati, Rabu (22/1/2025).

Awalnya, Susilawati merasa sangat bersyukur mendapatkan uang tersebut. Pasalnya selama ini dia bekerja keras melakukan pekerjaan kasar di kampungnya Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara tapi tak pernah merasakan uang sebanyak itu.

“Bagi saya bisa bawa Rp10 juta sudah alhamdulillah karena penghasilan suami paling 1 juta lebih sebagai sopir,” jelasnya sambil menangis.

Sebelum kembali ke Lampung, Susilawati diajak untuk hadir ke dua acara lagi dan dijanjikan mendapatkan honor Rp6 juta. Uang itu hanya dikirim Rp5,5 juta setelah tiba di Bandara Raden Inten Lampung.

“Ditransfer Rp5,5 juta, dipotong 500 ribu dari Rp6 juta karena dibilang untuk ongkos dan makan kami,” sambungnya

Untuk meminta transparansi honornya, Susilawati kemudian memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, untuk membantu agar hak-haknya bisa segera dikembalikan.

Ada 9 pengacara yang mendampinginya, yakni Robert Evo Wakando, Nova Aryanto, Veronica, Benny Akbar, Hata GB, M Alfarizi, Achmad Sapta, Andri MS, dan Rezi Novaldi.

Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan kliennya tersebut, dan memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada BT.

“Atas kejadian itu, klien kami merasa selama kehiatan di Jakarta tidak ada transparansi milai dan tidak ada kontrak yang dijalani selama itu,” kata dia di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).

BT, katanya dijadwalkan memberikan klarifikasi di Kantor Hukum RC Law Office Kamis (23/1/2025) besok.

Sementara itu, BT taun mengaku belum tau terkait keluh kesah bunda dor-dor di media.

"Baya no komen dulu," kata BT melalui sambungan telepon.

Post a Comment

Previous Post Next Post