METRO — Satreskrim Polres Metro telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ferdian Ricardo alias Ferdi yang diduga juga berperan dalam Perkara tipu-tipu proyek palsu di Lampung Tengah (Lamteng).
Ferdi sendiri disebut merupakan keponakan kandung Bupati Lamteng Musa Ahmad, Yang saat masih menjabat.
Ferdian Ricardo alias Ferdi diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Belakangan dikabarkan Ferdi telah lama tidak lagi berdinas di sekertariat DPRD Provinsi Lampung.
Polisi yang melakukan pengejaran terhadap tersangka belum menemukan lokasi persembunyian Ferdian Ricardo.
Ferdi sendiri disebut berperan sebagai pengumpul uang setoran atas sejumlah proyek di Kabupaten Lamteng.
Diduga tugas tersebut dikabarkan diduga atas perintah Bupati Musa Ahmad, Ferdi menggandeng kerabatnya bernama Erwin Saputra yang kini telah diamankan di Mapolres Metro atas laporan seorang kontraktor besar asal Metro berinisial H yang merugi Rp 2 Miliar lebih atas praktik tipu-tipu proyek palsu tersebut, berita di kutip dari tabikpun.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan, berkas perkara tipu-tipu proyek palsu tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.
“Untuk perkembangan sekarang ini, berkas kemarin sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Itu untuk berkas tahap satunya ya,” kata Kasat saat dilansir dari Kupastuntas.co, Selasa (14/5/2024).
IPTU Rosali juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan status DPO terhadap Ferdian Ricardo. Polisi juga belum dapat menetapkan tersangka lain sebelum Ferdi ditangkap.
“Untuk saudara Ferdian Ricardo ini sudah kita terbitkan status DPO-nya, untuk tersangka lainnya kita belum bisa menentukan siapa-siapa. Karena saudara Ferdian Ricardo ini belum kita amankan. Tersangka sudah kita cari dan DPO sudah kita terbitkan,” ungkapnya.
Meskipun begitu, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan keterlibatan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
“Sementara belum ada, namun tersangka yang DPO atas nama Ferdian Ricardo ini masih ada hubungan keluarga, untuk statusnya merupakan keponakan dari beliau. Tapi sampai sekarang belum ada mengarah ke Bupati Lampung Tengah,” ucap Kasat.
Pria yang dikenal sebagai Polisi Raja hipnotis Lampung tersebut menegaskan bahwa pihaknya bakal tetap memanggil Bupati Musa Ahmad jika Ferdi telah ditangkap dan memberikan keterangan yang mengarah ke sang Bupati.
“Setelah nantinya kita lakukan penangkapan terhadap saudara Ferdi dan timbul keterangan dari saudara Ferdi, nantinya baru kita panggil saudara Bupati Lampung Tengah,” ujarnya.
Hingga kini Polisi baru menetapkan dua orang tersangka atas kasus tipu-tipu proyek palsu tersebut. IPTU Rosali juga memastikan bahwa penanganan perkara tersebut akan terus berlanjut.
“Untuk saat ini status tersangkanya diduga 2 orang, semua sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang sudah kita tahan satu atas nama Erwin Saputra dan tersangka Ferdian masih DPO,” bebernya.
“Kami memastikan perkara ini akan terus berlanjut, karena kami tegak lurus dengan hukum,” tandas IPTU Rosali.
Post a Comment