Anshori Djausal: Monyet Gak Cocok Jadi Ikon, Simbol Sifat Jelek

LAMPUNG,  -- Budayawan Lampung Anshori Djausal urun rembuk polemik kera atau monyet bersarung dan topi adat Lampung jadi ikon Pilwalkot Bandarlampung 2024. Bagi masyarakat daerah ini monyet itu simbol sifat jelek.



"Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala), bisa marah," kata mantan akademisi Universitas Lampung yang masih aktif terkait budaya dan seni.


Dijelaskannya kepada Helo Indonesia, Minggu (19/5/2024), tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

Hewan ini tidak akan merasa cukup makanan yang sudah ada dalam mulutnya saja, tapi ia akan berusaha lagi dengan kedua tangannya harus bisa mengambil lagi makanan, kata Ketua Akademi Lampung yang juga ketua Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung.

Dia menyarankan KPU Kota Bandarlampung tabayun kepada masyarakat adat Lampung. Jika memungkinkan, ikon tersebut diganti dengan sesuatu yang membanggakan masyarakat daerah ini, khususnya Kota Bandarlampung.

Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu (19/5/2024).

Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung "Dang Nikhu Sikap Ne Kekha" (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

Menurut Farifki Zulkarnayen gelar Suntan Junjungan Makhga kepada Helo Indonesia, Minggu sore (19/5/2024), pakaian adat Lampung itu hanya dipakai manusia yang beradab bukan monyet.

Salah seorang masyarakat adat Lampung Gedung Kasihan, Desa Gedongtataan, Herwan Basier gelar Raja Niaga Bumi menuntut ikon tersebut diganti dengan ikon lainnya dan meminta maaf terhadap masyarakat adat Lampung.

Laskar Lampung didampingi advokat Gunawan Pharrikkesit melaporkan KPU Kota Bandarlampung yang telah meluncurkan maskot kera atau monyet berpakaian adat Lampung ke Polda Lampung, Minggu (19/5/2024).

"Kami sudah di Polda Lampung," kata Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH kepada Helo Indonesia, pukul 18.35 WIB. Sebagai ormas yang membela kepentingan masyarakat Lampung, ikon itu penghinaan terhadap orang daerah ini.

Dijelaskan olehnya, maskot tersebut divisualisasi kera yang memakai topi dan kain kebanggaan masyarakat Lampung jadi seolah-olah masyarakat Lampung itu monyet. "Keterlaluan," tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post