Dasco Beber Rencana Silaturahmi Prabowo ke Megawati



Jakarta, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan sedang mempersiapkan rencana pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat.


Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut pertemuan dengan Megawati dalam rangka silaturahmi Idulfitri 1445 Hijriah.

Ia lebih lanjut menjelaskan komunikasi kedua belah pihak sudah dilakukan untuk mempersiapkan pertemuan Prabowo-Gibran dan Megawati.

"Ya, kami sedang komunikasikan memang dalam silaturahmi Idulfitri ini, komunikasi sesama anak bangsa sebagai orang timur adalah hal yang sangat biasa, karena itu komunikasi sedang dijalankan kedua belah pihak," kata Dasco di Jakarta, Rabu (10/4).

"(Informasi terkait pertemuan) Akan dikabari kalau sudah waktunya," ujar Dasco.

Terpisah, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah sebelumnya menyebut Prabowo dan Megawati sudah melakukan "kontak batin" meski belum bertemu, terutama di tengah periode silaturahmi Idulfitri.

Namun, ia menilai pertemuan Prabowo dan Megawati sesungguhnya menunggu sidang sengketa hasil Pilpres (PHPU) selesai diproses Mahkamah Konstitusi (MK).

"Silaturahmi yang bersifat kenegaraan itu setelah PHPU di MK selesai," ucap Basarah di Jakarta, Rabu (10/4).

"Tapi secara pribadi, saya kira meskipun mungkin secara fisik belum bertemu antara hati Bu Megawati dan Pak Prabowo saya kira sudah saling kontak batin di antara mereka berdua."

Dalam Pilpres 2024, Megawati dan Prabowo berada di dua sisi berbeda. Megawati mengusung paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sedangkan Prabowo Subianto kembali maju dan mendapatkan nomor urut 2 bersama Gibran Rakabuming.

Terkait sengketa hasil Pilpres, MK telah menggelar beberapa kali sidang, termasuk mendengar keterangan dari para pemohon, yakni tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, pihak terlapor (KPU), Bawaslu.

Begitu pula dengan pihak terkait, yakni Tim Prabowo-Gibran dan ahli serta saksi yang mereka telah hadirkan. MK mempunyai waktu hingga 22 April sebelum mengumumkan putusan.

Post a Comment

Previous Post Next Post