Jadi Tempat Kumpul Kebo Warga Pringsewu Gerebek Lokasi Kost


Lampung — Sejumlah warga menggerebek sebuah penginapan atau tempat Kost di Pekon Gading Rejo Utara, Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu . Warga menyebut lokasi tersebut dijadikan tempat kumpul kebo.

“Kami risau mas penginapan ini sudah berdiri dikampung kami cukup lama, tetapi tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat, ataupun aparat Pekon Gading Rejo Utara, ” Iwan selaku masyarakat saat di temui lokasi Sabtu, 16 Maret 2024.

Warga melakukan penggrebekan di penginapan tersebut bersama kepala pekon dan bahbinsa setempat.

“Tadi kami melakukan penggrebekan karena kami masyarakat telah risau dengan perilaku penginapan disana karena tempat tersebut dijadikan tempatnya prositusi atau kumpul kebo, ” terangnya.

Warga meminta tempat penginapan tersebut segera ditutup karena tempat tersebut dijadikan penginapan yang tidak semestinya.

Krismanto Kepala Pekon Gading Rejo Utara mengatakan, awalnya kami aparat Pekon menerima laporan dari masyarakat setempat dan segera tempat tersebut kami datangi.

“Tempat tersebut tidak menjadi tempat penginapan semestinya, yang mana indikasi prositusi atau perdagangan orang, setidaknya pemilik kos-kosan bisa melihat dan mengetahui bagaimana kos-kosan yang dia miliki, bukannya dijadikan tempat penginapan yang dapat mencoreng nama baik pekon kami ini, ” ungkapan.

Selanjutnya, kami jajaran pekon intinya menunggu kehadiran dari pihak pemilik kos-kosan tersebut agar bisa hadir ke balai pekon.

“Mengingat ini bulan suci Ramadhan kami jajaran pekon dan masyarakat akan menutup tempat tersebut, sampai adanya itikad baik dari pemilik kos-kosan, ” tegasnya.

Bahbinsa Pekon Gading Rejo Suparno menyampaikan, kemungkinan besar sama yang telah di sampaikan oleh kepala pekon dan kita pun sudah mendengarkan suara apa yang dimau oleh masyarakat pekon Gading Rejo Utara ini.

“Saya akan terus pantau bersama masyarakat agar seputar wilayah Gading Rejo Utara ini tidak ada lagi tempat yang seperti ini, dan tempat seperti ini harus ditutup juga karena kita pun tau tidak ada izin dari RT ataupun kepala pekon, ” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post