Dijanjikan Bayar DBH 50 Persen, Pemkot Bandar Lampung Hanya Terima Rp12 Miliar



Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung senilai Rp12 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdan mengaku kecewa dengan nilai tersebut, pasalnya Pemprov Lampung menjanjikan bakan membayar DBH 50 persen secara bertahap dari Rp100 miliar.

"Yang dibayarkan Rp12 miliar, itu hanya kekurangan Triwulan I tahun 2023," katanya, Sabtu (30/3).

Padahal kata Ramdahan, Pemkot Bandar Lampung telah menunggu janji pencairan DBH berupa pencairan 50 persen itu terealisasikan.

"Padahal kita berharap seperti apa yang dijanjikan 50 persen itu, jadi kalau Rp12 miliar ya jauh," jelasnya.

Menurutnya, uang tersebut bakal dialokasiskan untuk pembayaran THR pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

"Jadi kita harus pikirkan untuk bayar THR ini, sementara banyak orang yang menunggu uang itu," tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post