Hasil Penyelidikan Bawaslu, Pria Yang Bagi-Bagi Uang Caleg Atras Mafazi Ngaku Hanya Settingan





Wagimin 

Bawaslu Bandar Lampung masih menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan Caleg DPR RI Dapil Lampung I dari Partai Gerindra, dr Atras Mafazi yang disebut memerintahkan bagi-bagi amplop berisi uang Rp50 ribu ke pemilih sebelum pencoblosan pada Rabu (14/2).


Penelusuran itu dilakukan lantaran ada dua video viral seorang pria bernama Wagimin, warga Pulau Damar, Sukarame, menunjukkan amplop putih berisi uang Rp50 ribu dan stiker bergambar Caleg DPR RI Atras Mafazi.

Pada video pertama berdurasi 34 detik, tampak seorang pria mengenakan peci hitam membuka amplop putih. Isinya ternyata uang Rp50 ribu dan stiker caleg DPR RI dapil Lampung I dari Gerindra bernama dr. Atras Mafazi.

Sementara video kedua berdurasi 98 detik menunjukkan pria itu diduga sedang ditanyai polisi. Dia mengatakan, ada total 33 amplop dari Pak Sarwono yang mendapatkan uang dari Pak Komeng sebagai wakilnya dokter Atras.

Menurutnya, amplop tersebut diminta untuk dibagikan ke mata pilih di tempatnya. Selain itu ada tiga korlap lain yang membagikan amplop tersebut. Di mana 28 amplop sudah dibagikan 28, sehingga sisa 5 amplop.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Kota Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan, meski tidak ada yang melapor langsung, pihaknya tetap melakukan penelusuran dugaan politik uang kasus itu.

"Karena belum ada yang laporan jadi kami telusuri sendiri dengan memanggil orang yang berada di video itu," kata Oddy, Rabu (21/2).

Oddy melanjutkan, saat dimintai keterangan, Wagimin mengaku video itu hanya settingan dan dia dijebak oleh keponakannya untuk membuat video menuding dokter Atras Mafazi bagi-bagi amplop.

"Saat diminta keterangan, dia banyak bilang tidak tahun dan mengaku dijebak ponakannya untuk bikin video itu. Kami sudah panggil keponakannya tapi tidak hadir, jadi masih ditelusuri," jelas Oddy.

Wagimin juga sudah membuat video permintaan maaf kepada Dokter Atras Mafazi atas videonya yang viral di media sosial dan telah merugikan Caleg Gerindra itu.

"Video itu tidak benar dan saya telah menjelaskan semuanya kepada Bawaslu. Dengan ini saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada dokter Atras," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara dr Atras Mafazi, Vinto, menegaskan tidak pernah menginstruksikan pembagian amplop tersebut. Menurutnya, tudingan itu adalah fitnah.

"Bisa jadi itu adalah fitnah dari pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan dokter Atras. Kami sementara mempelajari dan menimbang untuk membawa ini ke ranah hukum," tegas Vinto beberapa waktu lalu.

Post a Comment

Previous Post Next Post